Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Brebes

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kabupaten Brebes

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Brebes terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kabupaten Brebes terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 Juta jiwa dan luas wilayah 1.657 km².

Kantor Disdukcapil Brebes
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Brebes

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kabupaten Brebes.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Brebes
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Brebes
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Brebes akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas